Apr 07 2010
Sekilas Info PSB
Guna melayani permintaan dari masyarakat khususnya peserta didik SMP yang ingin melanjutkan pendidikannya di kota Yogyakarta, berikut saya sampaikan beberapa informasi seputar sistem Pendaftaran Siswa Baru tahun lalu (2009-2010).
Informasi ini bersumber dari http://jogja.siap-psb.com
Secara global sistem PSB Kota Yogyakarta dilakukan sebagai berikut:
PENDATAAN PRESTASI
Bagi peserta didik yang memiliki sertifikat prestasi bisa diusulkan untuk memperoleh penambahan nilai di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mulai 15 – 22 JUNI 2009.
PENDAFTARAN KMS
Bagi warga kota Yogyakarta pemegang KMS, pendataan di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mulai 29 – 30 JUNI 2009
PENDATAAN PESERTA LUAR PROV. DIY
Bagi calon peserta didik dari luar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, WAJIB melakukan PENDATAAN di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mulai 23 JUNI – 1 JULI 2009
PENDAFTARAN NON KMS (UMUM)
Dilaksanakan di sekolah masing-masing mulai 2 – 4 JULI 2009
Pelaksanaan PSB untuk kota Yogyakarta dilaksanakan secara Real Time Online (RTO), artinya :
- Pendaftar dapat membeli formulir di sekolah manapun (sekolah peserta RTO, semua SMA Negeri termasuk beberapa SMA swasta)
- Setiap peserta sekaligus dapat memilih dua SMA Negeri dan satu SMA swasta
- Sekolah tempat membeli formulir ‘wajib’ dimasukkan sebagai sekolah pilihan
- Jika nilai peserta tidak diterima di sekolah pilihan satu, otomatis akan dialihkan ke sekolah pilihan 2, demikian pula jika tidak masuk pilihan 2, otomatis terdaftar di pilihan 3.
- Selama nama peserta masih tercantum dalam sistem RTO, dianjurkan untuk TIDAK mencabut berkas. Jika peserta mencabut berkas, maka dia TIDAK DAPAT LAGI mendaftar dalam sistem RTO karena nomor pendaftarannya telah diblokir oleh sistem. Terkecuali jika ingin mendaftar ke sekolah yang tidak memakai sistem RTO atau sekolah peserta RTO yang juga membuka pendaftaran manual.
- Jika sampai pengumuman peserta dinyatakan TIDAK DITERIMA disemua pilihan, masih diberi kesempatan untuk ALIH SEKOLAH ke SMK dengan melapor ke petugas pada saat ambil berkas. Hal ini wajib dilakukan karena jika tidak lapor, petugas tidak akan melakukan pengalihan nomor peserta ke sistem SMK. Jadi jika menginginkan melanjutkan ke SMK peserta RTO tetapi TIDAK lapor ke petugas saat mencabut berkas, maka peserta tersebut DITOLAK oleh sistem. Continue Reading »